JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi amnesti Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan seluruh proses hukum telah dilakukan dengan baik sejak awal. <br /> <br />Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bukti yang dikumpulkan KPK kuat hingga majelis hakim memutus Hasto bersalah dengan vonis 3,5 tahun penjara di kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR Harun Masiku. <br /> <br />Meski akhirnya Presiden Prabowo memberi amnesti kepada Hasto, KPK tetap semangat memberantas korupsi. <br /> <br />Baca Juga Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: PN Jakpus Minta Semua Pihak Hormati Putusan | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/608962/abolisi-tom-lembong-dan-amnesti-hasto-pn-jakpus-minta-semua-pihak-hormati-putusan-kompas-petang <br /> <br />#hastokristiyanto #kpk #korupsi #harunmasiku <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608963/angkat-bicara-soal-amnesti-hasto-kpk-tetap-komitmen-berantas-korupsi-kompas-petang
